Selamat Datang di Situs Resmi Pengwil IPPAT Kaltim
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau IPPAT adalah wadah satu satunya bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah, oleh karenanya Sebagai wadah satu satunya tersebut maka perkumpulan IPPAT berkewajiban untuk dapat terus menjaga marwah IPPAT
Sekilas Tentang IPPAT Kaltim
Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kalimantan Timur merupakan Koordinator dari Pengurus Pengurus daerah IPPAT di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang mempunyai Tugas serta kewajiban agar dapat selalu berupaya melaksanakan ketentuan AD/ART Perkumpulan, membina dan memupuk hubungan baik dengan semua instansi Pemerintahan dan lembaga lainnya, memupuk dan membina rasa kebersamaan profesi (corpsgeest) di antara para Anggota, menyebarluaskan informasi secara langsung kepada anggota atau melalui Pengurus daerah serta memupuk rasa kepedulian anggota terhadap Perkumpulan di lingkungan wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Maria Astuti, S.H
Ketua Pengwil IPPAT Kaltim
Periode 2024-2027

